Pelayanan Izin Terpadu, Sekda: Pemerintah Kecamatan Harus Dilibatkan

Sekda Gorut Ridwan Yasin saat berkunjung ke kantor pelayanan terpadu kecamatan belum lama ini. Foto : Dok.Humas

– Sekretaris Daerah Gorontalo Utara menginginkan, pemerintah kecamatan dilibatkan dalam proses pelayanan izin terpadu di wilayah masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Sekda saat melakukan kunjungan ke sejumlah kecamatan, dalam rangka memberikan pembinaan ASN belum lama ini.

Dari hasil kunjungan Sekda di setiap kantor camat yang membuka loket pelayanan terpadu bagi masyarakat, ditemukan sejumlah permasalahan yang cukup membingungkan Sekda. “Biasanya pelayanan di kecamatan itu persoalan pengurusan KTP, KK, izin usaha, rekomendasi dan lain sebagainya. Dan seharusnya pemerintah kecamatan yang melakukan pelayanan terpadu, maka prosesnya juga berakhir di Kecamatan,” kata Sekda.

Mantan Karo Hukum Provinsi Gorontalo ini juga menegaskan, hal ini perlu ditinjau kembali. Agar jangan sampai menimbulkan kesan pemerintah kecamatan hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Read More
banner 300x250

“Untuk itu saya merencanakan untuk menggelar Rapat Koordinasi, yang menghadirkan seluruh pemerintah kecamatan dan dinas terkait menyangkut pelayanan terpadu,” pungkasnya. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60