Kota Gorontalo – Satuan Reskrim Polres Kota Gorontalo membekuk pemuda asal Boalemo, Kecamatan Paguyaman, yang melakukan aksi pencurian empat unit sepeda motor di tiga wilayah Gorontalo.
Saat dikonfrimasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Handy Seno Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari kepolisian pada 7 Maret. Selanjutnya pihaknya melakukan olah TKP di lokasi pencurian, dan mengumpulkan informasi ciri-ciri pelaku.
“Jadi kita bergerak berdasarkan laporan polisi, yang masuk pada tanggal 7 Maret, kemudian kita cek TKP mengumpulkan informasi ciri-ciri pelaku,” kata Handy, saat diwawancarai di ruanganya, Selasa (12/03/19).
Selanjutnya, Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota dari hasil TKP dan penyelidikan mendapatkan identitas pelaku, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) tersebut.
“Kita dapat fokus identitas pelaku, yang kemudian kita amankan seorang pria atas nama IH,” kata Andy.
Handy menambahkan, pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo. “Di Kota Gorontalo ada satu, di Boalemo ada dua, di Kwandang satu. Rata-rata kendaraan yang dicuri adalah jenis motor FU,” ujar AKP Andy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, IH kini diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 363, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (KT-05)