Pojok6.id (DPRD) – Pelaksanaan program bantuan sosial di Provinsi Gorontalo telah mencapai target yang diharapkan. Secara keseluruhan, program bantuan sosial oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di tahun 2021 kemarin telah mencapai 100 persen.
Hal tersebut terungkap pada rapat kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Sosial P3A Provinsi Gorontalo, pada Senin kemarin (4/3/2022), yang membahas tentang evaluasi kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.
Menurut Wakil Ketua Pansus LKPJ, Espin Tulie, kinerja capaian melebihi dari 100 persen, karena memang dinas tersebut sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 sangat konsen bergerak khususnya melaksanakan jaring pengaman sosial.
“Sejak tahun 2020 sampai tahun 2021, Dinas Sosial sangat konsen bergerak, khususnya melaksanakan jaring pengaman sosial, karena kita ketahui bersama Jaring Pengaman sosial memang masuk dalam pemulihan ekonomi” Jelasnya. (Adv/Lan)