Pojok6.id (DPRD) – Menjawab carut-marut terkait nasib para pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Gorontalo, Jum’at (19/5/2023), di Aula I Gedung DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge mengatakan, bahwa saat ini nasib dari para pedagang pasar sentral sedang lesu. Terlebih lagi setelah tiga tahun terpuruk, baik dampak Pandemi Covid-19, maupun revitalisasi Pasar Sentral, membuat para pedagang semakin cemas.
“Olehnya kami khawatir ini nanti akan jadi kegaduhan. Sehingga hari ini melalui RDP, kami mengundang Disperindag untuk mengklarifikasi persoalan ini, dan meminta agar 1.019 pedagang Pasar Sentral yang sebelumnya, itu bisa kembali ke lapaknya semula,” tegas Alwi.
Selain itu, kata Alwi, pihaknya juga mengklarifikasi terkait dengan pungutan-pungutan liar, yang dinilainya hanya akan membebani para pedagang. Sehingga ia meminta pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada para pedagang Pasar Sentral, salah satunya yaitu dengan pemberian subsidi.
“Namun alhamdulillah untuk pungutan-pungutan liar seperti itu, tadi sudah diklarifikasi disampaikan oleh Pak Kadis dan Pak Assisten itu tidak ada,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, lanjut Alwi, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam hal ini Disperindag Kota Gorontalo, menyampaikan bahwa Pasar Sentral Kota Gorontalo sendiri, dipastikan mulai akan ditempati pada bulan Juli 2023 mendatang.
“Insya Allah kepastiannya itu bulan Juli 2023. Kita lihat kedepannya, kalau tidak sesuai komitmen maka kita akan mengundang kembali,” pungkasnya. (Adv)