Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat Paripurna ke 125, terkait pembicaraan tingkat pertama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo, untuk tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, menjelaskan bahwa pembicaraan tingkat pertama APBD 2024 merupakan langkah awal, dalam proses penyusunan anggaran untuk tahun mendatang.
“Pembicaraan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2024, itu namanya pembicaraan tingkat pertama, yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur,” kata Sofyan Puhi, Senin (11/9/2033).
Dalam tahap ini, lanjut Sofyan, bahwa Penjabat Gubernur Gorontalo telah menyampaikan rencana APBD untuk tahun depan, kemudian terdapat pendapat dari fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Proses selanjutnya akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat Badan Anggaran (Banggar), yang akan dibahas pada hari yang sama setelah sholat Maghrib bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).”
Terakhir, Sofyan menekankan urgensi percepatan dalam pembahasan APBD 2024, mengingat pentingnya agar APBD tersebut, bisa dibahas dan disepakati sebelum tahun berakhir.
“Karena target kita Oktober sudah bisa dibahas untuk APBD 2024, kita butuh percepatan karena di tahun 2024 nanti tahun pemilu,” jelasnya. (Adv)