Pojok6.id (DPRD) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan pemantauan langsung terhadap pengerjaan gedung ruang kelas baru (RKB) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kecamatan Paguyaman, pada Minggu (25/8/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan, untuk memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan target waktu yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail Alulu, mengapresiasi progres pengerjaan yang sudah berjalan dengan baik, namun ia juga memberikan catatan penting terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Berdasarkan pantauan kami, progresnya sudah lumayan. Tapi yang perlu diperhatikan adalah pengerjaan harus tepat waktu, agar tidak terkena denda,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, pengerjaan yang tergesa-gesa bisa berdampak buruk pada kualitas hasil akhir. Oleh karena itu, kontraktor dan pihak terkait harus menjaga kualitas pekerjaan dengan baik.
“Ini harus dijaga, sehingga hasilnya bisa maksimal dan tidak ada masalah di kemudian hari,” lanjutnya.
Ismail juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap semua proyek pembangunan di sekolah-sekolah, termasuk di MIN Paguyaman, akan terus dilakukan oleh Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
“Semua pengerjaan akan kami awasi tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Pemantauan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan di Gorontalo, khususnya di Kecamatan Paguyaman, berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat digunakan oleh para siswa tepat waktu. (Adv)