Pojok6.id (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) penyusun peraturan daerah tentang pengelolaan zakat DPRD Provinsi Gorontalo lakukan finalisasi dokumen Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pada Senin (6/9/2021)
Warsito Sumawiyoto, Ketua Pansus, mengatakan berkat semangat dari anggota pansus, pihak Baznas, Kemenag, MUI dan tim NA serta Biro Hukum dan Biro Kesra. Dokumen Ranperda zakat yang belum mendapatkan kesepakatan pada pembahasan sebelumnya sudah menemukan titik temu.
“Alhamdulillah hari ini kami sama-sama memberikan penguatan terhadap beberapa ayat dan pasal yang belum ada kesepakatan pada pembahasan sebelumnya. Dan semua pihak menyatakan seluruh pembahasan sudah final”terangnya.
Sambung Aleg Fraksi Partai Golkar tersebut, dokumen final ranperda zakat selanjutnya akan menunggu proses fasilitasi penyerahan ke Kemendagri. Untuk dilihat kelayakannya ditetapkan menjadi peraturan daerah, serta melihat apakah bertentangan dengan aturan-aturan ataupun kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
“Harapan kami dengan selesainya pembahasannya semoga Ranperda ini bisa lolos. Karena sudah kita targetkan Ranperda ini akan diparipurnakan menjadi perda pada tanggal 20 September mendatang”pungkasnya. (Adv/aan)