GORONTALO – Proses pembangunan waduk Bulango Ulu masih terkendala pada pembebasan lahan. Kendala itu menjadi temuan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tergabung dalam tim pansus LKPJ Gubernur Tahun 2019.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengakui kendala pembebasan lahan tejadi karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengedepankan asas kehati hatian terutama dalam pembebasan lahan warga yang berada dalam lokasi pembangunan waduk.
“ Segera kita carikan soulasi dari masalah yang didapat dilapangan “ Kata Paris, usai meninjau lokasi pembangunan waduk Bulango Ulu, Selasa (12/05/2020).
Ia berencana untuk segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait termasuk para kepala desa yang masuk dalam lokasi pembangunan waduk.
Ketua Tim Pansus LKPJ,Thomas Mopili turut menambahkan kesulitan pembebasan lahan dikarenakan tidak ada dokumen lengkap yang menjadi pegangan warga yang tanahnya masuk dalam lokasi pembangunan waduk.
“Kesulitan yang dihadapi sekarang ini ada pada masyarakat, karena tidak ada dokumen lengkap yang dipegang oleh warga untuk mengakui status tanahnya secara legal”Jelas Thomas.
Dirinya menyayangkan jika masalah kendala pembangunan waduk Bulango Ulu ini tidak segera diselesaikan di tahun ini. Karena menurutnya pansus DPRD Provinsi Gorontalo akan segera mempersiapkan dokumen penilaian laporan kinerja Gubernur. Untuk itu pihaknya menginginkan ada solusi yang tepat untuk menangani masalah-masalah pembangunan yang masih terhambat di tahun 2019.
“Untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu sangat strategis kegunaanya di Provinsi Gorontalo, karena nantinya akan menjadi solusi penanggulangan banjir dan juga akan menjadi sumber mata air untuk mengaliri irigasi-irigasi yang berguna untuk persawahan “ Jelas Thomas. (Adv-KT10)