Pansus II Dekot Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Penyelenggaraan PJU dan Lingkungan

Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo di Aula I DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat perdana bersama pemerintah daerah dan pihak PLN dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Lingkungan, Senin (9/3/2026).

Ketua Pansus II, Darmawan Duming, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan pertemuan awal antara DPRD dan eksekutif, untuk membahas substansi ranperda. Pada tahap ini, pembahasan masih difokuskan pada ketentuan umum yang memuat berbagai definisi, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan pasal-pasal selanjutnya.

“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan rapat perdana bersama teman-teman eksekutif dan juga dihadiri oleh pihak PLN. Kehadiran mereka sangat penting, karena berkaitan langsung dengan penyediaan dan pengelolaan penerangan jalan,” ujar Darmawan.

Read More
banner 300x250

Ia mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian pansus adalah definisi mengenai sistem penerangan jalan, yang selama ini masih didominasi oleh sumber energi kelistrikan konvensional.

“Kalau kita lihat dalam definisi yang ada di ranperda ini, masih lebih menitikberatkan pada kategori kelistrikan. Belum mengakomodasi energi terbarukan. Ini yang kami dorong agar bisa difasilitasi dalam regulasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata Darmawan pansus juga menyoroti pentingnya penataan dan legalitas pemasangan lampu penerangan jalan, mengingat masih terdapat lampu yang dipasang tanpa izin resmi.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan ini terdiri dari 12 bab dan 31 pasal yang akan dibahas secara bertahap bersama pemerintah daerah,” ungkap Darmawan.

Ia menambahkan, pansus juga mendalami penggunaan nomenklatur dalam judul ranperda, khususnya terkait istilah “umum dan lingkungan”, guna memastikan adanya kesamaan pemahaman antara DPRD Kota Gorontalo dan pemerintah daerah sebagai pengusul ranperda. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60