Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Terus Bergerak, Fokus Atur Tarif Rumah Sakit dalam Perda

Ketua Pansus, Sun Biki saat diwawancarai oleh awak media, di Ruang Dulohupa Deprov, Senin (2/10/2023) Foto: Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Gorontalo, , mengungkapkan bahwa semua hasil pembahasan terkait Perda di tingkat Pansus telah memasukkan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, LSM, dan seluruh bidang dengan tarif yang terkait, kecuali satu hal yang belum terakomodasi, yaitu rumah sakit.

Hal itu disampaikan Sun Biki, usai melaksanakan rapat bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Dulohupa Deprov Gorontalo, Senin (2/10/2023).

Sun Biki menjelaskan, bahwa rumah sakit memiliki sejumlah tarif yang signifikan yang harus diatur dalam Perda, termasuk biaya obat dan honorarium dokter. Dia menekankan bahwa semua aspek ini harus diatur secara rinci dalam Perda, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam biaya layanan kesehatan.

Read More
banner 300x250

“Itu semua harus diatur di Perda ini, kalau tidak diatur tidak boleh dikenakan tarif,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Sun Biki menyampaikan, bahwa Pansus telah menghubungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie, untuk melaksanakan kunjungan.

“Setelah ditelfon tadi, Insyaa Allah pihak Rumah Sakit bersedia untuk menerima kita besok,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60