Pojok6.id (DPRD) – Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin, mengeluarkan rekomendasi penting terkait revisi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Gorontalo tahun 2024-2043.
Rekomendasi tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-133 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah, Senin (19/2/2024).
“Revisi RT/RW Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memanfaatkan ruang wilayah yang tepat, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan Provinsi Gorontalo,” jelas Haimudin
Terkait poin kedua, rekomendasi mengacu pada percepatan penetapan revisi Peraturan Daerah, dianggap suatu keharusan yang akan berpengaruh pada pembangunan dan investasi di daerah. Laode Haimudin menekankan urgensi penetapan revisi ini, seiring dengan program strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
“Peraturan Daerah ini diharapkan terintegrasi dengan lingkungan sosial dan memperhatikan sistem mitigasi bencana alam,” tambahnya.
Selain itu, Haimudin juga menyatakan keyakinannya bahwa setelah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, pembangunan Provinsi Gorontalo akan menjadi lebih berkepastian, berkelanjutan, dan terintegrasi di seluruh sektor, membawa dampak positif bagi dunia usaha dan masyarakat Gorontalo secara keseluruhan.
“Rekomendasi ini menjadi langkah penting menuju pembangunan yang berkualitas dan berkesinambungan di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)