Pansus Dekot Rampungkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Masyarakat-Investor

Rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor usul inisiatif eksekutif. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor.

Ketua Pansus, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh pembahasan terkait dengan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor.

“Alhamdulillah hari ini kami telah menyelesaikan pembahasan ranperda ini. Dimana hari ini kita fokus tadi membahas terkait dengan pasal 9, pasal 10 dan pasal 11,” ungkap Totok usai memimpin Rapat Pansus , Selasa (10/6/2025).

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut banggar DPRD Kota Gorontalo telah selesai membahas ketiga pasal itu. Dimana dari ketiga pasal tersebut, ada dua pasal yang saling bertumpang tindih, yaitu pasal 9 dan pasal 11.

“Sehingga ini kita rubah, kita sesuaikan supaya tidak tumpang tindih. Karena yang tadinya yang diajukan oleh pihak pemerintah, dalam hal ini PTSP di pasal 9 itu sudah mengatur tentang jenis usaha, dipasal 11 lagi mengatur lagi tentang jenis usaha, sehingga terkesan tumpang tindih,” jelasnya.

Olehnya, menurut Totok hal ini perlu di sesuaikan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat.

“Kemudian pasal 12 yang mengatur tentang bentuk itu kita tambahkan ke pasal 9. Jadi dia dalam satu bab sekaligus itu yang mengatur tentang kriteria jenis usaha dan bentuk usaha,” tambahnya.

Setelah pembahasan ranperda rampung, lanjut Totok, pihaknya akan segera menindaklanjuti ranperda usul inisiatif eksekutif tersebut, melalui rapat paripurna.

“InsyaAllah bulan ini juga akan kita paripurna. Jadi setelah seluruh pembahasan selesai, ini kemudian kita akan fasilitas ke pihak Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60