GORONTALO – Guna memaksimalkan penyusunan RKPD dan KUA/PPAS, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (27/2/2020).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengungkapkan, pertemuan yang digelar tersebut membahasa dua hal penting. Diantaranya, pokok pikiran DPRD yang menjadi kajian permasalahan pembangunan daerah dari hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Tidak hanya itu, berbagai program yang masuk dalam pokok pikiran menjadi Program prioritas yang telah masuk, akan dipilah Bappeda, sebelum nantinya membagi mana kewajiban provinsi, kabupaten/kota maupun pusat.
“Sulut untuk pokok pikirannya sudah terakomodir sejak januari di RKPD, sehingga pembahasan KUA PPAS tidak memakan waktu lama,” Ujar Paris.
Untuk mematangkan aspirasi melalui dokumen perencanaan, nantinya setiap anggota akan me4ndapatkan satu akun untuk dapat mengakses web perencanaan keuangan melalui simda integritas. (adv)