OPD Lintas Sektor Diminta Awasi Penggunaan Lahan Perkebunan di Kawasan Pegunungan

Warsito Sumawiyono, Aleg Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto: aan)

GORONTALO – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor utamanya Dinas Pertanian serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diminta DPRD Provinsi Gorontalo mengawasi penggunaan lahan perkebunan di kawasan pegunungan.

Hal tersebut disampaikan Warsito Sumawiyono, Aleg Komisi II. Saat pihaknya melakukan pemantauan aktifitas pertanian yang menggunakan kawasan pegunungan  di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango. Pada Rabu (19/5/2021).

Dikatakan Warsito, kawasan pegunungan yang dibuka untuk dijadikan lahan perkebunan sangat mengancam kelestarian lingkungan. Dan akan berdampak langsung pada keselamatan jiwa masyarakat, jika suatu saat terjadi erosi dan bencana tanah longsor.

Read More
banner 300x250

“Penggunaan lahan di pegunungan begini harus diawasi dan dibatasi penggunaanya. Karena dapat mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat”ungkap Warsito.

 

Namun melihat realitas yang ada sekarang, diungkapkan Warsito aktifitas pertanian di kawasan pegunungan diluar kawasan hutan itu, bukan lagi suatu yang diperbolehkan atau tidak. Olehnya ia mengusulkan agar pemerintah bisa membuat program ataupun ketentuan penggunaan lahan di kawasan pegunungan dengan model Terasering.

“Bercocok tanam di kawasan pegunungan dengan model Terasering bisa menjadi solusi yang bisa diprogramkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Karena manfaatnya secara fisik bisa memudahkan proses budidaya tanaman, dan dari segi keamanan rasio air yang tertinggal ditanah lebih tinggi dan bisa mencegah erosi dan tanah longsor”pungkasnya. (Adv/Aan)

 

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60