Onis Jafar Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Gorontalo

Pengucapan Janji anggota DPRD, oleh Onis Jafar Akuko sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo PAW masa jabatan 2019-2024, menggantikan almarhumah Syamsia Mohi. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi melantik Onis Jafar Akuko sebagai anggota Gorontalo Pengganti Antar Waktu () sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, menggantikan almarhumah Syamsia Mohi dari fraksi partai Gerindra.

Pelantikan Onis sebagai PAW dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pengucapan janji anggota DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/11/2021) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

“Kita berharap dengan amanat yang diberikan ini, bisa dipertahankan serta dipelihara, terutama dalam meningkatkan citra DPRD sebagai lembaga terhormat dan berdemokrasi yang berdasarkan dengan pancasila dan UUD 1945,” harap Hardi.

Read More
banner 300x250

Sementara itu, terpilih sebagai PAW, Onis menyampaikan akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa melanjutkan perjuangan almarhumah Syamsia Mohi, termasuk dalam menampung aspirasi masyarakat Kota Gorontalo.

“InsyaAllah saya pribadi akan berusaha melanjutkan semua perjuangan yang sudah beliau lakukan, dan marilah kita sama-sama mendoakan beliau agar beliau diberikan tempat terbaik di sisiNYA,” tuturnya.

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Gorontalo itu, menjadi anggota DPRD bukanlah suatu hal yang muda, sehingga butuh kerjasama dan sinergitas semua pihak.

“Satu orang kader partai politik itu tujuannya menjadi anggota legislatif, atau Kepala Daerah, dan alhamdulillah hari ini saya dilantik sebagai PAW dari almarhumah Syamsia Mohi,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60