Oknum Kapolres Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Kapolda Gorontalo: Akan Kami Dalami

Oknum Kapolres
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, saat diwawancara awak media. Foto: iwandije

Pojok6.id (Kriminal), Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan mendalami keterlibatan yang diduga terlibat pertambangan di Bone Bolango.

Hal itu dikatakan Kapolda, saat diwwancara usai kegiatan “Ngobrol Bareng Polisi (Ngopi)”, yang dilaksanakan di lapangan tenis Mapolda Gorontalo, Jumat (11/11/2022).

“Sudah ada pengaduan. Dan kalau itu memang fakta persidangan, kami akan mendalami sejauh mana keterlibatannya,” kata Kapolda.

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, dalam menindaklanjuti aduan tersebut Polda Gorontalo akan objektif.

“Bisa saja disebut dalam persidangan, tapi ternyata tidak memenuhi ranah perbuatan pelanggaran pidana. Tetap kita akan melakukan pendalaman secara objektif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Restei Hartanto dan Warsono disebut oleh salah satu saksi dalam persidangan kasus penambangan batu hitam ilegal yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis (10/11/2022), yang melibatkan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina sebagai Terdakwa.

“Awalnya pak Warsono ini meminta kepada Kapolres Bone Bolango membelikan Batu Hitam, namun ditengah perjalanan, Mr.Huang datang dan menyampaikan akan membeli batu dan harganya lebih tinggi dari pembelian pak Kapolres,” kata Taufik Ramdani Seban.

Menurut Taufik, Mr huang masuk dalam bisnis batu hitam tersebut dan menawarkan harga yang lebih tinggi, yaitu Rp700 ribu per karung.

“Sementara harga dari pak Kapolres itu hanya Rp550 ribu per karung,” ujar Taufik.

Taufik juga mengaku memiliki bukti transferan dana dan rekaman pembicaraan, antara dirinya dengan Kapolres Bone Bolango.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60