Mobil Dikabarkan Hilang di Polres Gorontalo Kota, Kasat Reskrim: Itu Tidak Benar

Polres Gorontalo Kota
Kasat Reksrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno. Foto: istimewa

Pojok6.id (Peristiwa) – Pihak membantah soal kabar hilangnya mobil L300 milik seorang aleg, di halaman Mapolres Gorontalo Kota pada tanggal 17 Agustus 2022, yang sudah dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reksrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, bahwa tidak ada mobil yang hilang di halaman Polres Gorontalo Kota, seperti apa yang dilaporkan oleh aleg AR tersebut.

Iptu Nauval menjelaskan kronologi kejadian tersebut, dimana Pada hari Rabu (17/8/2022) pihak karyawan PT.CELEBES mengamankan satu unit mobil L300 yang sudah di ganti plat nomor polisinya milik PT.MTF Cabang Palu dan di kuasai oleh orang lain, bukan atas nama pemilik dari mobil tersebut.

Read More
banner 300x250

“Untuk menghindari keributan di jalan dan di muka umum, karyawan PT.Celebes membawa sopir yang mengemudikan mobil tersebut ke Polres Gorontalo Kota, dan di parkir di halaman apel tanpa memberitahukan Piket Polres Gorontalo kota,” jelas Iptu Nauval.

Ia juga menambahkan, selanjutnya pihak PT.Celebes menghubungi Kanit Tipiter, Aipda Rinaldy Tentenabi, dan menyampaikan bahwa mereka telah mengamankan 1 unit mobil, akan tetapi karena sebelumnya belum ada laporan ke Polres Gorontalo Kota, sehingga Aipda Rinaldy Tentenabi mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di luar kantor.

“Dan terkait laporan Aleg AR bahwa dirinya menghadap/ bertemu langsung dengan Aipda Rinaldy Tentenabi (Kanit Tipiter) itu tidak benar. Kejadiannya adalah aleg terebut hanya berbicara melalui telepon dengan Aipda Rinaldy Tentenabi melalui handphone sopir, dan Kanit menyarankan untuk bermusyawarah langsung dengan pihak PT.Celebes,” ungkap Kasat Reskrim.

Iptu Nauval dengan tegas mengatakan bahwa mobil tersebut tidak hilang, namun saat Karyawan PT.Celebes membawa kembali mobil tersebut keluar dari Polres Gorontalo Kota menuju gudang penampungan mobil milik PT.MTF, atas sepengetahun sopir dari AR.

“Mobil tersebut bukanlah berstatus barang bukti, karena tanpa ada laporan sebelumnya dan tanpa ada pemberitahuan pihak piket Polres saat itu. Jadi tidak ada kejadian hilangnya satu unit mobil L300 di halaman Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Nauval

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60