Pojok6.id (Gorontalo) – Iskandar Uno resmi mengembalikan formulir pendaftaran yang disertai dengan berkas administrasi yang menjadi syarat calon ketua umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gorontalo, Senin sore (7/6/2021).
Meski hanya sebagai calon tunggal, Iskandar Uno atau akrab disapa Chiko itu tetap akan menjalani seluruh tahapan Musda yang telah ditetapkan oleh panitia pengarah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Steering Comitee, Kamal Dali, ditemui usai kegiatan.
“Hari ini, tepat tanggal 7 Juni 2021, saudara Iskandar Uno telah mengembalikan formulir di hari terakhir pendaftaran, sesuai yang telah ditetapkan oleh Steering Comitee,” kata Kamal.
Setelah ditutup, lanjut Kamal, Iskandar Uno akan langsung ditetapkan sebagai calon ketua umum. Namun untuk pengesahannya, nanti akan dilakukan di Pleno IV pada tanggal 25 Juni 2021.
“Tahapan selanjutnya, calon ketua umum akan kami berikan waktu untuk melaksanakan kampanye pemaparan visi misi, kepada BPC BPC tentang program kerjanya nanti,” lanjut Kamal.
Selai itu, masih kata Kamal, Iskandar Uno nanti juga akan memaparkan visi misinya dihadapan tim pembekalan yang terdiri dari dua orang mantan ketua umum HIPMI dan tiga orang steering comitee.
“Calon ketua umum juga kami dari panitia akan fasilitasi kampanyenya di media online, radio dan televisi. Untuk waktu kampanyenya sampai pada hari pelaksanaan Musda,” pungkasnya. (adv/idj)