GORONTALO – Bidang Dokkes Polda Gorontalo meresmikan pengunaan aplikasi E-OTKP medis / Visum Et Revertum, Kamis (22/08/2019). Aplikasi itu merupakan bagian dari inovasi yang dilakukan oleh Polda Gorontalo untuk peningkatan pelayanan publik.
“Polda Gorontalo terus melakukan berbagai upaya untuk memotong jalur birokrasi khususnya di bidang pelayanan publik.Hal itu juga dilakukan dengan berbagai inovasi dan terobosan terobosan kreatif baik secara internal maupun melalui kerjasama dengan berbagai instansi “ kata Kapolda Brigjen Pol Drs Rachmad Fudail usai meresmikan penggunaan Aplikasi E O- TKP yang di laksanakan di Aula Titinepo Polda Gorontalo.
Menurutnya aplikasi ini penting mengingat masih adanya tindak pidana penganiayaan sehingga aplikasi ini akan lebih mudah untuk menangani satu perkara terutama dalam melaksanakan olah TKP. Ia menyebut aplikasi itu akan membantu dalam penanganan korban maupun terhadap barang bukti biologis yang nantinya akan dituangkan dalam Visum Et Repertum sebagai alat bukti surat dalam kelengkapan berkas perkara penanganan tindak pidanan penganiayaan.
Dalam kegiatan Kepala Dinas Kesehatan maupun Direktur Rumah Sakit di provinisi Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman. Dalam Nota Kepahaman itu terdapat kerjasama penggunaan Aplikasi ini untuk menghadirkan tenaga medis di tempat kejadian serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam membuat Visum Et Repertum. (Rls)