Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, menyoroti persoalan membludaknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito. Olehnya Erwin menyarankan, agar dialihkan ke Badan Layanan Umum (BLU).
Hal itu disampaikan Erwin, saat mengikuti rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Provinsi Gorontalo dengan mitra kerja OPD, dalam rangka pembahasan standar operasional pemrosesan dan ketersediaan penampungan sampah akhir di TPA Talumelito, di aula rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (21/11/2022)
“Jadi saya menyarankan agar TPA Talumelito di BLU-kan, sama statusnya seperti rumah sakit,” ungkapnya.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, saat ini daya tampung sampah TPA tersebut, sudah sangat sesak. Pengolahan sampah dengan sistem menimbun, akan membuat TPA itu tidak akan mampu lagi bertahan. Olehnya diperlukan pergerakan cepat, untuk menangani hal tersebut.
“Sampah di TPA Talumelito jumlahnya lebih besar daripada kapasitas penampungan, kalau masih seperti itu, 1 atau 2 tahun ini depan, TPA tidak akan mampu lagi bertahan,” ungkapnya.
Selain itu, Erwin juga mengatakan, dengan situasi seperti itu diperlukan memanggil pihak ketiga atau desain engineering, dengan begitu juga dapat menghemat APBD.
“Upaya ini kita tempuh supaya kita tidak terus menerus membangun Selter/pembuangan baru lagi, jadi anggarannya dari APBN melalui Balai terkait tidak sia-sia,” tegasnya.
“Kita juga menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengurangi sampah-sampah yang dapat menimbulkan efek atau dampak lingkungan hidup kedepan,” tandasnya. (Adv)