Melalui Rapat Banmus, Paripurna Ranperda Disabilitas dan APBD 2024 Ditunda

Rapat Banmus di Ruang Inogaluma, Senin (13/11/2023) Foto Istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Setelah melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Wakil Ketua II , , menyampaikan penundaan pelaksanaan Paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Seharusnya Paripurna Ranperda Disabilitas dilaksanakan pada tanggal 13 November hari ini. Namun, karena evaluasi Kementerian baru sampai pada saat reses, maka tidak bisa dilaksanakan hari ini dan ditunda hingga tanggal 20 November,” ungkap Sofyan kepada awak media, di Ruang Inogaluma, Senin (13/11/2023)

Sofyan juga menjelaskan, bahwa penundaan tersebut tidak hanya berlaku untuk Paripurna Ranperda Disabilitas, tetapi juga untuk APBD induk, yang seharusnya dilaksanakan pada hari yang sama.

Read More
banner 300x250

“Pada hari ini, jam yang sama, dan tanggal yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo sedang dievaluasi oleh Mendagri di Jakarta bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tambahnya

Terakhir, dirinya menyampaikan bahwa dua hal itu yang membuat pihaknya harus menyesuaikan kembali jadwal, dengan kegiatan-kegiatan yang dimaksud. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60