MANADO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan pihaknya butuh masukan dari pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya seefektif mungkin. Salah satunya dari mitra kerja pemerintah daerah, yakni DPRD.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Marten Taha dalam sambutannya saat membuka rapat kerja awal tahun bersama DPRD Kota Gorontalo, yang berlangsung di Swiss Bell Maleosan Hotel Manado, Sulawesi Utara, Senin (01/02/2021), dengan menghadirkan KPK, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Pembangunan daerah sendiri diawali dengan proses perencanaan pembangunan, yang merupakan suatu proses perumusan kebijakan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Marten Taha mengawali sambutannya.
Berdasarkan hirarki, lanjut Marten Taha, rencana pembangunan dijabarkan dalam rencana jangka panjang dengan skala periode 20 tahun.
“Kemudian ada rencana jangka menengah dengan skala periode 5 tahun serta rencana tahunan,” urainya.
Dalam kesempatan itu, Marten Taha menambahkan, sebagai mitra penyelenggaraan pemerintahan fungsi dan hak DPRD sudah sangat jelas diatur dalam UU No.23 Tahun 2014.
“Dimana DPRD salah satunya memiliki fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan dan persetujuan bersama, terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan kepala daerah,” jelasnya.
Marten berharap, melalui kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut para narasumber dapat memberikan pembinaan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang Good Governance dan Clean Governance. (adv/rwd)