GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim secara resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Jaring Pengaman Sosial (e-JPS).e-JPS merupakan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
“Aplikasi e-JPS ini memastikan keakuratan data dalam mengatasi kemiskinan yang merupakan musuh kita bersama,” Ungkap Idris Rahim, di aula Kantor BAPPPEDA Provinsi Gorontalo, Kamis (5/11/2020).
Idris menuturkan, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan kemiskinan, ketepatan sasaran penerima bantuan menjadi sangat penting. Menurutnya, persoalan yang selalu muncul ke permukaan yakni terjadinya tumpang tindih penerima bantuan. Atas dasar hal itulah Pemprov Gorontalo mengembangkan aplikasi e-JPS dengan tujuan agar penyaluran bantuan tepat guna dan tepat sasaran.
“Basis data e-JPS ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dengan data Dukcapil. Aplikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan, pengendalian, penentuan sasaran penerima manfaat, serta monitoring dan evaluasi,” terang Wagub.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatangan pakta integritas oleh 14 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang berhubungan dengan program penanggulangan kemiskinan. Salah satu poin dalam pakta integritas tersebut menyatakan bahwa pimpinan OPD akan memanfaatkan aplikasi e-JPS sebagai alat kontrol, monitoring dan evaluasi, serta penentuan sasaran penerima manfaat seluruh program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
“Strategi yang kita lakukan dalam penanggulangan kemiskinan ini adalah dengan mengeroyok dari berbagai sektor. Artinya, ada 14 OPD yang terkait dengan kemiskinan, semua bersinergi melalui program kegiatan yang diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan,” jelas Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone.
Sagita menambahkan bahwa selama ini pelaporan dan data kemiskinan pada OPD provinsi dan kabupaten/kota belum terintegrasi. Melalui aplikasi e-JPS, seluruh program penanggulangan kemiskinan akan saling terintegrasi sehingga dapat menjamin keakuratan data.
“Kita harapkan dengan e-JPS ini kelemahan seperti adanya data ganda penerima manfaat tidak terjadi lagi,” tandas Sagita.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo