Pojok6.id (UNG) – Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus masuk di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2026, diminta segera melakukan tahapan registrasi ulang sebagai syarat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UNG, Prof. Abdul Hafidz Olii, menegaskan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti proses registrasi ulang secara daring, melalui laman resmi spmb.ung.ac.id.
Menurut Prof. Hafidz, proses registrasi kembali merupakan tahapan wajib, yang tidak boleh diabaikan oleh calon mahasiswa. Peserta yang tidak mengikuti tahapan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan, akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan mahasiswa baru di UNG.
“Registrasi kembali merupakan tahapan wajib, dalam proses penerimaan mahasiswa baru di UNG. Jika tidak dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka peserta akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri,” jelas Prof. Hafidz.
Proses registrasi online sendiri telah dibuka mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2026. Karena itu, calon mahasiswa diimbau untuk tidak menunda pengisian biodata, maupun pengunggahan dokumen persyaratan, guna menghindari kendala administrasi menjelang penutupan registrasi.
Selain registrasi secara daring, calon mahasiswa juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik kepada Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG. Khusus peserta yang berasal dari luar Provinsi Gorontalo, pengiriman berkas diberikan batas waktu paling lambat hingga Selasa, 9 Juni 2026.
Setelah seluruh dokumen diserahkan, tahapan berikutnya adalah verifikasi akhir dengan membawa dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah dan diserahkan kepada pihak kampus. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan keabsahan data calon mahasiswa, sebelum resmi ditetapkan sebagai mahasiswa baru UNG.
Prof. Hafidz kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal registrasi yang telah ditetapkan oleh pihak universitas. Menurutnya, peserta yang tidak mengisi biodata ataupun tidak menyerahkan dokumen sesuai jadwal, akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.
Dengan dibukanya tahapan registrasi ulang ini, UNG berharap seluruh calon mahasiswa yang berhasil lolos melalui jalur seleksi nasional, dapat segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dengan baik, sehingga dapat mengikuti seluruh rangkaian persiapan akademik menuju perkuliahan tahun ajaran baru. (Adv)








