Pojok6.id (Gorontalo) – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo sukses menembus jajaran enam besar, dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.
Capaian tersebut ditandai dengan keikutsertaan Kepala Biro Organisasi, dalam sesi wawancara dan pemaparan materi uji publik yang berlangsung di Café Navile, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (24/9/2026).
Keberhasilan menembus enam besar diraih setelah Biro Organisasi membukukan raihan nilai 80,5, dengan nilai verifikator sebesar 68,2, yang menempatkan unit kerja ini pada predikat kualifikasi “Menuju Informatif”.
Sesi pendalaman dan wawancara tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi Informasi Daerah (KID), yakni Komisioner dan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP). Penguji mengulik sejauh mana komitmen pimpinan, inovasi pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, hingga pengelolaan website dan keterbukaan dokumen publik yang dikelola oleh Biro Organisasi.
Kepala Biro Organisasi, Heriyanto Uwete, memaparkan secara komprehensif langkah-langkah strategis yang telah dan tengah dijalankan, termasuk integrasi layanan berbasis digital, untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi kelembagaan, ketatalaksanaan, reformasi birokrasi, dan akuntabilitas kinerja.
“Alhamdulillah, capaian masuk enam besar dengan predikat Menuju Informatif ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim PPID Pelaksana di Biro Organisasi. Namun, bagi kami, angka 80,5 maupun nilai verifikator 68,2 ini bukan sekadar mengejar status di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab moral kami dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu,” ungkap Heriyanto saat diwawancarai seusai sesi paparan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil evaluasi dan catatan masukan dari para Komisioner KIP dalam sesi wawancara ini, akan menjadi bahan akselerasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di masa mendatang.
“Masukan berharga dari Komisioner dan Wakil Ketua KIP tadi, menjadi catatan strategis bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus berbenah, melengkapi instrumen daftar informasi publik yang belum optimal, serta mendorong transparansi tata kelola birokrasi hingga target predikat ‘Informatif’ penuh dapat kita capai bersama,” pungkasnya.
Tahapan wawancara dan paparan Monev KIP ini menjadi salah satu filter krusial, dalam menentukan pemeringkatan akhir keterbukaan informasi publik bagi seluruh badan publik dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2026. (Adv)








