Perkuat Kualitas Perumusan Kebijakan Publik, Biro Organisasi Matangkan Penyusunan Kebutuhan JF Analis Kebijakan

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi teknis pembahasan penyusunan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (Gorontalo) – Menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan bukti (evidence-based policy), Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi teknis, pembahasan penyusunan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Jumat (25/9/2026).

Rapat yang difasilitasi oleh jajaran Bagian Kelembagaan dan Anjab-ABK Biro Organisasi ini bertujuan untuk memetakan, menghitung, dan menyelaraskan kebutuhan riil formasi analis kebijakan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seiring dengan percepatan transformasi birokrasi dan penyederhanaan struktur organisasi.

Penyusunan peta kebutuhan ini merujuk pada analisis beban kerja, peta proses bisnis, serta arah prioritas pembangunan daerah Provinsi Gorontalo. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penempatan pejabat fungsional Analis Kebijakan ke depan, benar-benar presisi sesuai dengan karakteristik tugas fungsi serta kompleksitas isu strategis di masing-masing instansi.

Read More
banner 300x250

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan JF Analis Kebijakan memegang peran vital, dalam menjembatani riset teknis dengan pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah.

“Perubahan lanskap birokrasi saat ini menuntut setiap kebijakan publik yang lahir tidak lagi didasarkan pada asumsi, melainkan kajian yang mendalam dan terukur. Oleh karena itu, penyusunan formasi kebutuhan JF Analis Kebijakan hari ini bukan sekadar mengisi kekosongan formasi kepegawaian, melainkan investasi strategis untuk melahirkan dapur pemikir kebijakan yang tangguh bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Heriyanto.

Ia juga menambahkan bahwa penataan formasi ini harus memperhitungkan, proyeksi kebutuhan jangka menengah dan jenjang karier para pejabat fungsional, agar pendistribusian kompetensi merata di seluruh sektor prioritas daerah.

“Kita ingin memastikan perhitungan formasi ini riil berdasarkan analisis beban kerja yang akurat. Dengan formasi dan jenjang yang tepat, para analis kebijakan nantinya dapat bekerja optimal memberikan rekomendasi telaahan yang tajam, solutif, serta berdampak langsung terhadap efektivitas program pembangunan daerah,” pungkasnya.

Hasil pembahasan penyusunan kebutuhan ini selanjutnya akan dirumuskan, menjadi dokumen usulan penetapan formasi resmi sebelum dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi pembina, yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60