Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo menyepakati bersama, pemberlakukan pemadaman lampu jalan di tiga kawasan jalan utama di Kota Gorontalo. Keputusan ini menindak lanjuti hasil rekam data satelit satgas pusat, menunjukkan adanya kerumunan warga dimalam hari.
Adapun Tiga Kawasan dimaksud, yaitu jalan HB Jassin ( Eks. Agus Salim), Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan) dan kompleks Lapangan Taruna Remaja.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan dimulai pada hari Senin (16/8/2021).
“Hasil kesepakatan bersama Forkopimda, pelaksanaannya akan kita mulai malam ini, yaitu mulai pukul 21.00 Wita,” jelas Marten saat diwawancarai usai meninjau pelaksanaan vaksinasi bersama Kapolda Gorontalo, Kapolres Gorontalo Kota dan Dandim 1304, di lapangan taruna remaja.
Ia berharap kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan bersama.
“Dimasa PPKM ini, baiknya kita betul-betul disiplin terhadap protokol kesehatan. Jika ingin keluar dari PPKM, patuhilah anjuran pemerintah,” ucap Marten.
Untuk tekhnis pelaksanaannya, pemerintah kota Gorontalo akan mengeluarkan surat pemberitahuan berupa edaran. (adv/rls)