Boalemo – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo kembali melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama pihak kepolisian Polres Boalemo, perihal pelatihan keterampilan mengemudi roda dua dan roda empat antara pemerintah daerah dengan Polres Boalemo.
Penandatangan kesepakatanbersama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu bersama Kapolres Boalemo AKBP Ade Permana, bertempat di ruang vicon Kantor Bupati Boalemo Kamis, (21/2/2019). Dalam kesepakatan bersama ini, sedikitnya 5.083 SIM gratis yang akan dibagikan kepada warga Kabupaten Boalemo.
Program SIM gratis sendiri, merupakan salah satu program unggulan yang dimuat di dalam 14 program pemerintahan Darwis Moridu – Anas Yusuf (DAMAI).
Dimana menurut Bupati Darwis, program SIM gratis ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kurang mampu, dalam memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
“Ini adalah salah satu program unggulan kami dan Pak Anas, agar supaya masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu dalam pengurusan SIM,” ucap Darwis.
Pengadaan SIM gratis pada tahun ini sendiri mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang tadinya pada 2018 lalu hanya mencapai 2.543, kini pada tahun 2019 naik menjadi 5.083.
“Tiap tahunkami akan terus menambahkan kuota, agar pada 5 tahun kepemimpinan kami insyaa allah semuanya bisa terpenuhi,” tegas Bupati Darwis. (adv)