GORONTALO – Mundurnya Demokrasi di Indonesia, mungkin itulah yang ingin digambarkan para jurnalis Gorontalo, dengan menggelar aksi jalan mundur sebagai bentuk protes mereka terhadap RUU KUHP.
Aksi yang digelar oleh puluhan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Senin (23/9/2019), dari Bundaran Tugu Saronde hingga ke depan kampus UNG.
Ketua AJI Gorontalo, Andri Arnold mengungkapkan aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk penolakan dan protes mereka terhadap pemerintah, yang akan melakukan revisi KUHP.
“Setidaknya ada sepuluh pasal yang kami lihat dalam draft berpotensi sebagai ancaman untuk membungkam kebebasan pers, bahkan mengkriminalisasi para jurnalis,” kata Andri.
Selain aksi jalan mundur, para jurnalis juga menyampaikan orasi di depan gerbang kampus UNG, melepaskan ID card pers, menandatangani kain putih serta melepas dua ekor burnug merpati sebagai simbol kebebasan. (idj)