Kritik Kebebasan Pers Dibungkam, Jurnalis Gorontalo Gelar Aksi Jalan Mundur

Aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KUHP oleh para jurnalis Gorontalo, Senin (23/9). Foto: Raffa

GORONTALO – Mundurnya Demokrasi di Indonesia, mungkin itulah yang ingin digambarkan para Gorontalo, dengan menggelar aksi jalan mundur sebagai bentuk protes mereka terhadap .

Aksi yang digelar oleh puluhan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia () dan Persatuan Wartawan Indonesia () pada Senin (23/9/2019), dari Bundaran Tugu Saronde hingga ke depan kampus UNG.

Aksi para jurnalis gabungan AJI, IJTI dan PWI di depan Kampus UNG, Senin (23/9). Foto: iwandije

Ketua AJI Gorontalo, Andri Arnold mengungkapkan aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk penolakan dan protes mereka terhadap pemerintah, yang akan melakukan revisi KUHP.

Read More
banner 300x250

“Setidaknya ada sepuluh pasal yang kami lihat dalam draft berpotensi sebagai ancaman untuk membungkam kebebasan pers, bahkan mengkriminalisasi para jurnalis,” kata Andri.

Selain aksi jalan mundur, para jurnalis juga menyampaikan orasi di depan gerbang kampus UNG, melepaskan ID card pers, menandatangani kain putih serta melepas dua ekor burnug merpati sebagai simbol kebebasan. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60