PROVINSI GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Peraturan itu mengenai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menyampaikan sosialiasi itu untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 yang di adaptasi dengan kondisi pandemi covid-19.
“Perlu ditegaskan, pelaksanaan pilkada lanjutan ini adalah, bagian dari kesepakatan politik. Yang kemudian, menjadi instruksi dalam peraturan per Undang Undangan” Ujar Fadliyanto saat memberikan penyampaian pada sosialiasi yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kamis, (25/06/2020).
Ia mengatakan, lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, tidak lantas membuat KPU mencabut penundaan tahapan. Tetapi KPU meminta dan berkoodinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Nasional.
“Meminta pertimbangan atau bahasa, apakah pilkada ini bisa dilakukan atau dilaksanakan di 2020 atau tidak. Gugus Tugas Nasional itu, merekomendasikan, merespon, surat dari KPU, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan silahkan dilaksanakan” Ujar Fadliyanto.
Fadliyanto mengatakan Gugus Tugas Nasional merespon surat dari KPU untuk tetap melaksanakan pilkada serentak namun harus mengadaptasi ketaatan dengan protokol kesehatan.
Dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional, Fadliyanto menyebut KPU untuk melaksanakan rapat kerja bersama Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI untuk melahirkan sebuah kesepakatan untuk melaksanakan pilkada serentak 2020. Selain itu, Kementerian Keuangan juga ikut menunjang biaya tahapan pilkada melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dimana Pilkada serentak itu kita akan adaptasi dengan pandemik Covid-19
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto berharap kepada seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, dan unsur terkait mari untuk mensukseskan pilkada serentak di Gorontalo.
“Tetap menjaga kualitas demokrasi disertai dengan ketaatan kepada protokol kesehatan. Sehingga, Pilkada bukan cuman yang berdemokrasi tetapi Pilkada yang juga sehat “ Tegasnya.(Adv-KT08)