POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato saat ini tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 3 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan. Sebanyak 15.628 data dukungan perbaikan akan dilakukan Verfak oleh PPS hingga 16 Agustus 2020.
“Saat ini proses faktual sementara berlangsung sampai tanggal 16 Agustus, verifikasi faktual itu terdapat 15.628 dukungan yang tersebar di 104 Desa/ Kelurahan untuk tiga (3) bakal pasangan calon,” kata Rinto W. Ali, Ketua KPU Pohuwato, Kamis (13/8/2020).
Rinto menerangkan, jadwal KPU RI untuk proses verifikasi faktual berlangsung 7 Hari sejak tanggal 10 Agustus sampai 16 Agustus 2020. Verifikasi faktual untuk 3 Bacalon saat ini masih ditingkat desa dan kelurahan.
“Yang pasti fervak sementara berlangsung oleh teman-teman PPS dimulai tanggal 10 sampai tanggal 16 Agustus,” lanjutnya.
Nantinya, kata Rinto, setelah Verfak bagi 3 Bacalon oleh PPS selesai, hasilnya akan diakumulasikan dan dilanjutkan proses penghitungan ditingkat kecamatan untuk diakumulasikan jumlahnya. Proses ini akan berlangsung selama 3 hari dimulai pada tanggal 17 Agustus dan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2020.
Sebelum diumumkan 21 Agustus, jelas Rinto, pihaknya akan melakukan rekapitulasi ditingkat KPU untuk proses akhir penghitungan data dukungan bagi masing-masing Bacalon perseorangan.
“Hasil akhirnya nanti akan diketahui pada saat rekap di kecamatan pada tanggal 17 sampai 19 Agustus dan tanggal 20 sampai 21 Agustus rekapitulasi di tingkat KPU,” tegasnya. (nal)