POHUWATO – Sejumlah 2.142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pohuwato masih menunggu hasil rapid test dari petugas medis Rumah Sakit Bumi Panua.
KPU Pohuwato memastikan jika ada yang reaktif maka tidak serta merta digugurkan sebagai petugas penyelenggara pemungutan suara di TPS.
Pernyataan ini disampaikan Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pohuwato, Musmulyadi Hunowu, Senin (30/11/2020).
“Kalo yang reaktif tidak dibatalkan tapi diserahkan. tidak diganti,” kata Musmulyadi
Bagi petugas KPPS reaktif Covid-19 maka kata Musmulyadi, diwajibkan melakukan isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan. Karantina mandiri menjadi langkah awal pencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan oleh KPU.
“Perlu karantina mandiri. dilakukan sesuai prosedur kesehatan,” jelas Musmulyadi
KPU Pohuwato sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan petugas selama empat hari yang di mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 30 November 2020. Namun hingga saat ini, pemeriksaan kesehatan petugas KPPS terhadap keseluruhan petugas belum terpenuhi secara maksimal.
“Masih ada beberapa orang yang belum (memeriksa kesehatan),” ungkap Musmulyadi
Musmulyadi berharap, petugas pemungutan suara yang akan bertugas di 306 TPS agar menjaga kesehatan sampai pada jadwal pemungutan suara nanti.(Nal)