Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024, Jumat,(3/11/2023).
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo bidang Teknis Penyelenggara, Hadijah Hamzah, menyampaikan KPU Kabupaten Gorontalo telah menetapkan 447 calon tetap anggota DPRD pada pemilu 2024.
“Kami hari ini melakukan pleno secara tertutup, dimana kami menetapkan 447 calon tetap DPRD yang terdiri dari 275 calon laki – laki dan 172 calon perempuan,” Kata Hadijah
Ia menambahkan, untuk keterwakilan perempuan pihaknya masih mengacu pada PKPU 10 tahun 2023, karena ia menyebutkan ada beberapa partai yang tidak memenuhi kuota gender.
“Ini memang ada beberapa partai hanya 30 persen, tetapi tidak ada sanksi yang mengatur terkait itu hanya di presentasikan saja untuk keterwakilan perempuan, jadi tidak ada pengaruh di partainya dan calonnya,” ungkapnya
Ia juga menyebutkan, kalau dari DCS pihaknya menetapkan 448 calon namun pada DCT ini pihaknya menetapkan 447, karena ada salah satu partai yang sudah menghapus calonnya.
“Itu dari Partai Gerindra, karena calon yang bersangkutan sudah di calonkan di partai lain. Jadi hanya berkurang satu dan dari 447 calon, di KPU Kabupaten Gorontalo terbagi dari 14 partai,” pungkasnya.