Anggaran Dana Hibah Pemilukada Buteng capai Angka 35 Milliar

Pojok6.id () – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan umum kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Tahun 2024, jum’at (3/11/2023).

Pendanaan pemilukada tahun 2024 tersebut mencapai angka sebesar Rp 35 miliar, dengan rincian KPU Buton Tengah Rp 26,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 8,5 miliar.

Kesepakatan tersebut telah tertuang dalam berita acara pendatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, bersama pimpinan KPU dan Bawaslu serta turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli, kabag, dan kepala OPD, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati.

Read More
banner 300x250

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan dukungan pendanaan dana hibah Pilkada tahun 2024 ke KPU dan Bawaslu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah kabupaten/kota.

Terkait alokasi anggaran NPHD, lanjutnya, mengacu kepada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024 dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 sebesar 40 persen dan dalam APBD 2024 sebesar 60 persen.

“Hasil kesepakatan bersama tertuang NPHD anggaran KPU Buton Tengah Rp 26,5 miliar dan Bawaslu Rp 8,5 miliar. Insyah Allah dengan alokasi yang sudah ada menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Buton Tengah telah siap dilaksanakan mencari pemimpin kepala daerah,” kata Andi Yusuf.

Besaran alokasi anggaran KPU dan Bawaslu pada Pilkada 2024, diharapkan dapat dipertanggung jawabkan dan menjalankan amanah sesuai yang diatur undang-undang.

“Saya berharap pelaksanaan Pilkada dijalankan dengan baik penuh amanah dan tanggung jawab dengan anggaran besar dari uang rakyat. Jaga soliditas kerjasama antar kita semua menyampingkan ego-ego karana kegiatan tidak mungkin dijalankan dengan baik jika hanya sendiri-sendiri, namun membutuhkan kerja sama pemerintah daerah dan teman-teman penyelenggara KPU dan Bawaslu,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Yusuf mengajak kepada seluruh stakeholder untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan di gelar pada 2024 mendatang.

“Saya berharap momentum pelaksanaan Pemilu tahapannya sudah berjalan maupun Pilkada, mari bersama-sama kita mempertontonkan pesta demokrasi hajatan orang banyak dengan cara berpolitik baik mencari pemimpin. Dan itu dapat dilakukan melalui sosialisasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu kepada seluruh eleman tingkatan masyarakat,” ungkapnya.

Yusuf pun menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus menjaga Netrqlitas ASN sesuai peraturan yang ada dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Saya ingatkan seluruh ASN jaga netralitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. ASN telah memiliki koridor tersendiri, jangan terlibat berpolitik praktis. Apabila sikap netral tidak dijaga, maka akan berurusan dengan Bawaslu menindak dengan kewenangan aturan yang meraka miliki,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Jinani, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas pendanaan Pilkada Rp 26,5 miliar dengan kesepakatan bersama melalui proses pembahasan.

“Insyah Alllah dengan anggaran yang ada cukup dengan kesepakatan NPHD bersama pemerintah, kami KPU siap mendanai menjalankan rangkaian tahapan Pilkada 2024. Namun anggaran NPHD dapat berubah manakah terjadinya addendum pelaksanaan Pilkada terjadi pemungutan suara ulang,” katanya kepada awak media ditemui usai kegiatan.

“Insya Allah arahan dan pesan bapak Pj Bupati tentang anggaran NPHD KPU akan dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab mensukseskan seluruh tahapan Pilkada,” sambung komisioner KPU dua periode tersebut.

Seiring dengan Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pemerintah daerah telah menganggarkan dana Pilkada Bawaslu tertuang dalam NPHD.

“Menurut kami (Bawaslu) anggaran Rp 8,5 miliar dari pemerintah telah cukup menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada tahun 2024. Tentu dengan anggaran ini akan kami maksimalkan dengan baik mensukseskan seluruh rangkaian tahapan Pilkada,” paparnya.

“Bawaslu mengunakan anggaran ini akan dimaksimalkan ke masyarakat, baik melakukan sosialisasi aspek pencegahan, pemahaman edukasi politik baik dan pemberian informasi tentang regulasi aturan Pemilu yang masi banyak belum diketahui masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60