KPU Kabgor Tetapkan Empat Paslon akan Bertarung di Pilkada 2020

KPU
Penyerahan Surat Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Calon, Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo 2020, Rabu (23/09). (foto_humas)

LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2020.

Empat Paslon itu adalah, Nelson Pomalingo-Hendra S. Hemeto, Rustam Akili-Dicky Gobel, Tonny S. Junus-Daryatno Gobel, dan Chamdi Ali Tumenggung Mayang-Tomy Ishak.

Sebelumnya, empat paslon ini telah menyerahkan dokumen pendaftaran di KPU Kabupaten Gorontalo, dan dokumen tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat.

Read More

“Tadi mulai sekitar pukul 09.00 WITA kami mulai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Gorontalo tahun 2020, dan hasilnya seluruh Bapaslon yang telah mendaftar pada tanggal 4 sampai 6 lalu, itu dinyatakan dokumennya memenuhi syarat, dan kita tetapkan menjadi pasangan calon,” ungkap Rasyid Sayiu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/9/2020).

Rasyid mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut. Tahapan ini akan dilangsungkan pada esok hari, Kamis (24/09/2020).

“Insya Allah kita akan mengundang seluruh pasangan calon dan dengan tahapan pengundian nomor urut ini dengan menerapkan protokol kesehatan, jadi kita mengundang dengan jumlah yang terbatas. Ini akan kita siarkan secara langsung melalui Facebook KPU Kabupaten Gorontalo,” jelas Rasyid. (tiw)

Related posts