BONE BOLANGO – Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim, mengimbau agar pelaporan dana kampanye dari setiap Liaison Officer (LO) Bapaslon, harus diserahkan tepat waktu.
Hal itu dikatakannya saat kegiatan bimbingan teknis laporan dana kampanye bagi setiap LO Bapaslon, yang di gelar di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo, Selasa (22/9).
Menurut Adnan, penyampaian laporan dana kampanye ini sangat penting karena apabila laporan dana kampanye ini tidak disampaikan oleh setiap paslon. Konsekuensi akan menggugurkan pasangan calon yang telah mendaftar.
“Jadi kami imbau kepada setiap LO Bapaslon untuk tertib dan patuh sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk menyampaikan dana kampanye,” jelas Adnan, Selasa (22/9/2020).
Lanjut Adnan, waktu yang diberikan kepada LO dari setiap Bapaslon untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye, mulai tanggal 25 September dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita.
Adnan juga menambahkan, untuk selanjutnya laporan dana kampanye dari setiap LO Bapaslon ini akan menjadi dasar audit dana kampanye, yang akan dilakukan langsung oleh Kantor Audit Publik (KAP) untuk menentukan patuh dan tidak patuhnya pasangan calon pada penggunaan dana kampanye. (aan)