KPU Gorut Mulai Bahas Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Tahun 2024

Komisioner KPU Gorontalo Utara mengikuti rapat persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah tahun 2024, Senin (12/8/2024). Foto: istimewa

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara mengikuti rapat persiapan pasangan calon kepala daerah tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di Grand Q Hotel Gorontalo itu turut dihadiri oleh jajaran KPU kabupten/kota se – Provinsi Gorontalo, Senin (12/8/2024).

Terkait dengan persiapan ini, Ketua Sofyan Jakfar menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi terkait dengan rumah sakit yang menajdi tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon.

Read More
banner 300x250

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.

Tertuang dalam surat keputusan tersebut bahwa KPU provinsi dan kabupaten/kota harus merekomendasikan tiga rumah sakit pemerintah termasuk rumah sakit TNI/Polri kepada dinas terkait.

Rumah sakit ini juga harus memenuhi beberapa kriteria di dalamnya. Seperti harus memiliki tenaga ahli/dokter spesialis/sub spesialis dalam jumlah dan jenis yang mencukupi.

Selain itu, juga harus tersedia tim pendukung pemeriksaan kesehatan, analis laboratorium, radiographer dan fasilitas kesehatan yang menunjang lainnya.

“Jadi syarat itu harus ada di rumah sakit yang akan dipilih. Sampai saat ini, KPU Gorontalo Utara belum menentukan rumah sakit mana yang menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan, ke depan ini pihaknya masih akan melakukan persiapan untuk menentukan rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

“Kita masih ada agenda persiapannya. Kalau Pilkada sebelumya di Rumah Sakit Dunda Limboto,” sambung Sofyan. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60