KPU Gorontalo Utara: Daftar Pemilih Tetap di Gorontalo Utara Sebanyak 92.601

Ketua KPU Sofyan Jakfar (tengah), menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Bawaslu Gorontalo Utara. Foto: Fadlan/Hulondalo

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menetapkan jumlah (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Jumlah DPT Gorontalo Utara kali ini sebanyak 92.601, dengan rincian 46.400 pemilih lak-laki serta 46.201 pemilih perempuan. Penetapan DPT ini sesuai dengan hasil rapat pleno .

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan DPT mempengaruhi jumlah logistik dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Read More
banner 300x250

“Penetapan DPT ini dapat mempengaruhi jumlah logistik. 92.601 pemilih ini akan tersebar di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Sofyan Jakfar, Sabtu (21/9/2024).

Pada kesempatan itu, Sofyan Jakfar menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat aktif dalam menyukseskan tahapan pilkada, termasuk penetapan DPT tersebut.

Turut hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, LO Bakal Pasangan Calon, Forkopimda, Bawaslu Gorontalo serta Ketua dan Anggota PPK se-Gorontalo Utara. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60