KPU dan Pemkab Gorontalo Tandatangani Addendum NPHD Pilkada 2020

Pilkada

LIMBOTO – Dalam rangka mensukeseskan Pemilihan Kepala Daerah () tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Gorontalo Nelson Pomalingo dan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu, di ruang tamu Bupati Gorontalo, Rabu (24/06/2020).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengatakan sebelumnya pencairan anggaran pilkada disepakati dilakukan tiga tahap.Pada perkembangannya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo menyepakati pencairan anggaran pilkada 2020 dilakukan dua tahap.

Read More

“Terkait penandatanganan perubahan hibah NPHD sebagaimana amanat Permendagri 41 tahun 2019 tentang perubahan Permendagri 54 tahun 2020. Jadi sebelumnya di Permendagri 54 itu pencairannya bisa dilakukan 3 tahap tapi di permendagri 41 ini diubah menjadi 2 tahap. “kata Ketua KPU Rasyid.

Adapun pencairan dana hibah yakni sebesar Rp.32.150.000.000. Sementara anggaran yang telah di terima KPU Kabupaten Gorontalo pada tahap I sebesar yaitu Rp.12.860.000.000. Anggaran di cairkan oleh pada tahun 2019 lalu sebanyak Rp.750.000.000, dan di bulan Januari 2020 senilai Rp.12.110.000.000.

Sementara itu Bupati Gorontalo berharap hibah daerah untuk pilkada 2020 bisa digunakan dengan baik dan efisien.

“Kaitannya dengan adendum hari ini, harapan saya dana ini betul-betul digunakan dengan baik, efisien, apalagi di tengah pandemi covid seperti ini pasti banyak hal yang kita butuhkan dan banyak hal norma baru kita lakukan. “Ujarnya

Nelson pun mengaku telah meminta kepada Sekda untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkada terkait dengan SDM , fasilitas, sekretariat.

” Hal ini perlu dikoordinasikan termasuk juga Alat APD , yaitu rapid test. “Tutupnya.(Adv-KT09)

Related posts