KPU Bonebol Sampaikan Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon

KPU
Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim (Kanan), saat menerima Dokumen Perbaikan Persyaratan pencalonan calon Bupati & Wakil Bupati. (foto_istimewa)

BONEBOL – Dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Dan Keabsahan Dokumen, Persyaratan Calon Bupati & Wakil Bupati, KPU Bone Bolango menerima dokumen perbaikan persyaratan calon, dari dua Bapaslon Bupati & Wakil Bupati, di RPP “Banthayo” dan disaksikan langsung Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango Sabtu (19/9).

Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim, mengatakan penerimaan dokumen perbaikan ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh pihaknya. Karena adanya Bapaslon yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hal ini tertunda dikarenakan ada Bapaslon yang dinyatakan positif Covid-19, dan adanya pemeriksaan kesetahan maupun penelitian dan keabsahan data dari berkas pencalonan yang telah masuk,” jelas Adnan, Sabtu (19/9/2020).

Read More

Adnan menambahkan, untuk selanjutnya pihaknya akan melaksanakan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut. Sesuai dengan jadwal tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2020.

Untuk hasil penelitan dan keabsahan dokumen hari ini, pihaknya memberikan kesempatan atau menjadwalkan kepada Bapaslon untuk melakukan perbaikan. Sesuai dengan surat keputusan KPU Bone Bolango.

“Untuk penyerahan Dokumen Perbaikan syarat calon akan dilaksanakan selama tiga hari yakni mulai tanggal 19-21 September 2020. Selanjutnya, pengumuman dokumen perbaikan dilaksanakan tanggal 19-22 September 2020,” jelas Adnan.

Adnan mengingatkan, bagi semua unsur yang terlibat dalam tahapan pilkada agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19. (rls/aan)

Related posts