KPA dan UKPBJ Diminta Tuntaskan Persoalan Pengunaan Anggaran Pengerjaan Jalan Panjaitan

Tuntaskan Persoalan
Rapat Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terkait Evaluasi Proses Lelang Peningkatan Pekerjaan di Jalan Panjaitan. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Kuasa Pengguna () dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) diminta segera penggunaan anggaran 24 miliar untuk pekerjaan di Jalan Panjaitan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, usai melaksanakan Rapat Evaluasi terkait lelang pekerjaan di Jalan Panjaitan bersama para OPD.

“Sesuai dengan masalah yang muncul di pemberitaan kemarin, dimana KPA nya menolak hasil daripada pemenang yang diajukan oleh UPBJ, yang mana diungkapkan tadi ada tiga pemenang. Calon pemenang, pemenang cadangan satu dan cadangan dua,” ungkap Ariston, Senin (1/11/2021).

Read More
banner 300x250

Ia mengaku telah melakukan kajian terhadap aturan sehingga merekomendasikan agar KPA dan UKPBJ  dapat melakukan pertemuan kembali dan pengkajian tentang keputusan yang sudah diambil.

“Sehingga jika memang ada temuan atau bukti-bukti baru oleh KPA, maka ada kemungkinan untuk ditolak. Tetapi kalau tidak ada temuan, maka itu tidak bisa dapat ditolak,” tambahnya.

Selain itu, aleg dari fraksi PDI-P itu berharap agar persoalan ini semuanya dijalankan sesuai mekanisme Permen 12 tahun 2021 tentang pedoman penetapan pemenang untuk pengadaan barang dan jasa.

“Jadi kita sementara kita akan menunggu hasil dari rapat pertemuan yang akan mereka lakukan, dan nanti akan undang untuk kita bahas kembali bersama,” tandasnya. (Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60