Komisi IV Deprov Gorontalo Kembali Terima Aspirasi dari FSPMI

Aspirasi
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima penyampaian aspirasi terkait isu Ketenagakerjaan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo. (Foto: Aan)

GORONTALO – Komisi IV Provinsi Gorontalo kembali menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo, Senin (18/1/2021).

Adnan Entengo, Anggota Komisi IV menyampaikan pada pertemuan bersama FSPMI tersebut pihaknya kurang lebih menerima dua aspirasi. Yang pertama berkaitan dengan isu tindaklanjut dari Undang-undang nomor 11 tentang cipta lapangan kerja dan pemekaran OPD Ketenagakerjaan.

“Teman-teman dari FSPMI meminta agar kami (DPRD) memberikan masukan terkait dengan turunan UU Cipta lapangan kerja pada Rencana Peraturan Pelaksanaan (RPP), dan Alhamdulillah pada dialog fokus bersama dengan Kemenaker semua aspirasi di daerah telah kami sampaikan”jelas Adnan.

Read More
banner 300x250

Diakui Adnan, jeda waktu yang diberikan oleh Kemenaker untuk menyampaikan RPP tersebut memang sangat singkat. Namun pihaknya berharap agar RPP turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 itu, bisa sesuai dengan semangat Undang-undangnya untuk menyejahterahkan para buruh.

“Karena pada Undang-undang tersebut memuat aturan tentang hajat hidup dari para buruh, termasuk yang diharapkan akan mengcover isu mengenai pengupahan dan pesangon” terang Adnan.

Disamping itu terkait dengan penyampaian aspirasi tentang pemekaran OPD di Provinsi Gorontalo yang bertanggung jawab pada Ketenagakerjaan. Adnan yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo mengatakan telah menindaklanjuti persoalan itu dengan memasukkannya pada RIK pembahasan Ranperda tahun 2021.

“Saya sebagai anggota Komisi IV sekaligus sebagai Ketua Bapemperda terus mendorong Pemprov Gorontalo untuk melakukan pemekaran terhadap OPD yang bertanggung jawab terhadap Ketenagakerjaan. Dan tindaklanjutnya saya telah memasukkan persoalan itu pada RIK Ranperda tahun 2021”pungkasnya. (Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60