Pojok6.id (Deprov) – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menanggapi rencana peleburan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Hal tersebut disampaikan Thomas, usai rapat kerja Komisi III, bidang perencanaan dan pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka RDP terhadap penyaman persepsi tentang kawasan kumuh dan penyelenggaraan sarana prasarana utilitas umum (PSU) permukimaman, Senin (25/10/2021), di Ruang Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi III, Thomas Mopili mengatakan, Dinas Perkim perlu dipertahankan. Karena menurutnya dinas tersebut yang mengatur penataan perumahan dan kawasan kumuh yang ada di Gorontalo.
“Coba bayangkan jika tidak ada perkim, maka bertumpuklah urusan Cipta Karya, urusan PU yang hari ini saja keteteran tenaga SDM yang ada disana, oleh karenanya kami tadi mengundang dan kami berdiskusi melihat regulasi yang mana Ranperda ini belum di sahkan, kalau ini masih bisa dan kalaupun sudah disahkan itu tergantung pak Gubernur. Oleh karena itu di mata kami perkim ini perlu di pertahankan,” ujar Thomas
Thomas menambahkan, pihaknya msih akan mendiskusikan hal ini dengan Gubernur Gorontalo, bahwa di daerah lain untuk urusan kemiskinan, perumahan rakyat dan kawasan kumuh sangat strategis jika dipegang langsung oleh Dinas Perkim.
“Sangat disayangkan kalau Perkim ini mau digabung dengan PU, sebab urusan Perkim ini sangat spesifik dan sangat menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (adv/lan)