Komisi III Deprov Gorontalo Soroti Dukungan Anggaran Bagi Biro Pengadaan Barang/Jasa

Rapat Komisi III bersama mitra kerja pembahasan sinkronisasi program kegiatan dengan dokumen KUA/PPAS, Tahun 2022 APBD Provinsi Gorontalo. (Foto: Aan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi III Provinsi Gorontalo menyoroti dukungan anggaran yang diberikan bagi OPD Biro Pengadaan Barang/Jasa dalam dokumen KUA/PPAS tahun 2022.

Kata , Aleg Komisi III, sorotan tersebut berkenaan dengan jumlah anggaran yang diberikan kepada OPD Biro Pengadaan Barang/Jasa, sangat minim untuk mendukung program kegiatan yang ada. Iapun khawatir dengan anggaran yang minim itu, tugas pengawalan dan pengawasan proyek pengadaan tidak akan maksimal.

“Saya perlu sampaikan sebaiknya pihak Biro Pengadaan Barang/Jasa menolak proyeksi anggaran yang ditawarkan apabila tidak sesuai kebutuhan mereka. Karena dengan anggaran yang minim, tugas pengawalan dan pengawasan proyek pembangunan di daerah tidak akan berjalan dengan baik”ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Diterangkannya juga, belajar dari pengalaman proyek pasar sentral Kota Gorontalo. Karena alasan terbatasnya anggaran, ada persoalan adminstrasi yang tidak dilakukan pengawalan dan pengawasan langsung di lapangan. Sehingga ada oknum-oknum yang memanfaatkannya dengan memalsukan dokumen persyaratan mereka.

“Kita tidak ingin proyek-proyek lain akan sama nasibnya dengan proyek pasar sentral. Sebab akibatnya sangat merugikan masyarakat”harapnya.

Sementara itu, dari laporan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa. Kata Ismail, proyeksi anggaran yang ditawarkan kepada mereka kisaran nilainya sebesar 5 Miliar rupiah, yang sudah termasuk membiayai semua program kegiatan yang ada.

“5 miliar itu sudah termasuk penggajian, nilai dinilai masih sangat kurang. Sedangkan kebutuhan mereka disampaikan nilainya 6 miliar sekian. Dan harapan saya kalau memang masih kurang jangan hanya diam, harus disampaikan langsung ke pihak terkait”tutupnya. (Adv/aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60