Pojok6.id (DPRD) – Kawasan hutan di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menghadapi ancaman serius dengan maraknya aktifitas pertambangan emas yang telah menembus kawasan-kawasan hutan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono, menyoroti pentingnya pengawasan dan patroli yang lebih intensif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dalam kunjungan kerja ke KPH Wilayah III Pohuwato, Wasito Somawiyono, mengekspos keluhan dari Kepala UPTD KPH, Srijono Tongkodu, mengenai kondisi kritis yang dihadapi oleh kepolisian hutan. Dengan hanya memiliki lima anggota polisi hutan, KPH Pohuwato menghadapi kesulitan dalam mengawasi wilayah hutan yang sangat luas.
“Situasi saat ini sangat memprihatinkan, karena maraknya aktivitas pertambangan yang merambah wilayah hutan yang terlarang untuk kegiatan semacam itu,” ungkap Wasito Rabu (26/7/2023).
Kekhawatiran lain yang diungkapkan UPTD KPH Pohuwato kepada Komisi II, kata Wasito, adalah menurunnya kualitas fasilitas kendaraan operasional yang digunakan oleh anggota polisi hutan.
“Hal ini menghambat efektivitas patroli dan pengawasan di wilayah tersebut,” ujar Wasito
Dalam merespons aspirasi dari KPH Pohuwato, Wasito menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan anggaran yang memadai dalam pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024.
“Kami akan berupaya untuk menyisipkan anggaran yang memadai, agar kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah hutan Pohuwato dapat berjalan efektif,” katanya
Sementara itu, kedatangan Komisi II Deprov Gorontalo sebagai mitra kerja, Srijono Tongkodu selaku Kepala UPTD KPH Wilayah III Pohuwato, menyampaikan rasa bahagianya atas kunjungan tersebut.
“Jujur kami sangat bahagia kedatangan komisi II, ini diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi yang telah kami sampaikan ke mitra kami itu” pungkasnya. (Adv)