Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendampingi petani Desa Gandaria, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, untuk melakukan pertemuan dengan PT. Pabrik Gula Gorontalo guna membahas tuntutan penyetaraan harga tebu, Rabu (01/2/2023)
Anggota Komisi II Warsito Somawiyono mengungkapkan, melalui aspirasi yang telah disuarakan oleh petani tebu, perusahaan telah melahirkan satu kesepakatan sementara bersama petani
“Petani akan menebang harga tebunya seharga Rp. 500.000, dengan catatan kurang lebih 1 bulan, pihak perusahaan akan melakukan suatu proses proses negosiasi dengan pihak petani untuk menentukan harga tetap pada tebu,” ungkap Warsito.
Selanjutnya, politisi Partai Golkar itu menambahkan, kesepakatan yang telah diraih oleh kedua belah pihak belum final. Karena berdasarkan parameter atau pedoman-pedoman yang ada, harga tebu di Gorontalo belum memenuhi standar yang dikehendaki.
“Sehingganya, petani harus tetap mendapatkan harga yang kompetitif dan bisa menjadi harga yang adil bagi seluruh petani tebu di Indonesia, khususnya daerah Gorontalo” jelas Warsito.
Sebelumnya, puluhan petani tebu melakukan aksi unjuk rasa di PT. Pabrik Gula yang ada di Desa Gundaria. Pasalnya, harga tebu yang ditetapkan oleh pemerintah seharusnya 600.000 per ton, akan tetapi oleh PT. Pabrik Gula Gorontalo hanya membayar 480.000 per ton. Hal itu dinilai merugikan petani.
“Sebelumnya harga tebu itu 480.000 per ton, kemudian setelah melakukan diskusi dengan perusahaan, harga tebu yang kita sepakati itu 500.000 per ton. Tidak hanya sampai disini saja, kita akan melakukan pertemuan kedepan untuk membahas harga tebu yang ada di PT. Pabrik Gula Gorontalo,” ungkap salah satu massa aksi.
Melalui aksi demontrasi itu, petani berharap bisa melahirkan kesepakatan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.