Komisi I minta BPN Tuntaskan Sengketa Lahan Dimasyarakat

Foto: istimewa

GORONTALO – Komisi I meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dapat segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan, terlebih mengenai sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Hal ini disampaikan komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan rapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor BPN Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo. Selasa (28/1/2020).

“Kami meminta BPN agar dapat segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan baik lahan HGU, juga ex HGU melalui gelar perkara segera dilaporkan,” Kata A.W Thalib.

Read More

Selain itu A.W Thalib juga berharap agar mengenai pelayanan yang diberikan oleh BPN sendiri agar dapat diperhatikan, sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan dari kinerja BKN sendiri. (adv)

Related posts