Pojok6.id (DPRD) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Sabtu (20/4/2024), dalam upaya memantau kedisiplinan ASN pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan bahwa proses evaluasi sedang berjalan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), namun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.
“Monitoring terkait dengan disiplin aparatur pasca Lebaran, alhamdulillah sudah mulai berjalan atau masih sementara di evaluasi oleh BKD, sehingga mereka belum bisa melaporkan secara jelas karena memang ada hal yang belum dilakukan evaluasi, karena belum adanya laporan dari OPD yang bersangkutan,” ujarnya.
Meskipun demikian, AW Thalib menyampaikan, masih terdapat beberapa kritikan yang disampaikan DPRD Provinsi Gorontalo terkait sistem absensi ASN.
“Antara lain ingin memadukan absensi online dan juga offline, jadi absensi online itu kadang-kadang tidak efektif karena tidak diketahui apakah mereka benar-benar masuk atau tidak berbeda dengan absensi offline,” jelasnya.
Lebih lanjut, AW Thalib berharap, agar BKD dapat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan ketersediaan ASN di kantor.
“Kami juga berharap berikutnya akan ada sidak yang dilakukan oleh BKD untuk memastikan bahwa ASN itu benar-benar kerja di kantor, memang ada yang bisa kerja dari rumah tetapi tentunya itu hanya pada pekerjaan-pekerjaan tertentu saja,” pungkasnya. (Adv)