Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Penerapan Tilang Elektronik

Penerapan Tilang Elektronik
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau langsung proses Penerapan Sistem ETLE di Kantor Dirlantas Polda Gorontalo. (Foto: Ari)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meninjau langsung proses penerapan Sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kantor Dirlantas Polda Gorontalo, Rabu (12/10/2022)

Pantauan pojok6.id di lokasi, Komisi I melakukan koordinasi dengan pihak Ditlantas Polda Gorontalo, selain itu juga melihat langsung proses penerapan Sistem ETLE melalui pantauan kamera. Saat ini penerapan Sistem ETLE baru berada di satu titik, yaitu di jembatan perlimaan telaga dan Kota Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, penerapan ETLE tersebut sangat baik digunakan di dalam lalu lintas. Selain membantu tugas kepolisian, ETLE juga akan menjadikan masyarakat lebih taat terhadap hukum.

Read More
banner 300x250

“Baru satu titik yang diletakan kamera ETLE, tapi sudah begitu banyak pelanggaran yang kita lihat. Ini belum terpasang di beberapa titik yang juga sangat strategis, kalau disitu juga ada, pasti pelanggarannya lebih banyak lagi,” ucapnya

Lebih lanjut AW Thalib berharap, penerapan system’ETLE ini bisa di perluas diseluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kami berharap pemasangan ETLE ini dapat diperluas lagi ke seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo. Kami ingin mewujudkan masyarakat Gorontalo makin taat hukum lalu lintas,” harap AW Thalib.

Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penerapan ETLE mulai dari pemantauan, identifikasi pelanggaran, pengiriman surat tilang, sampai pada penerapan denda bagi pelanggar.

“Sejak kami melakukan MoU dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, Alhamdulillah program penerapan ETLE di Gorontalo sudah berjalan maksimal,” ungkapnya

Selain itu Arief juga menambahkan, penerapan Sistem ETLE ini sama halnya dengan proses penilangan manual. Hanya saja penerapannya menggunakan camera yang dapat pelanggaran pengendara.

“Ada dua kamera pemantau yang terpasang di satu titik dan beroperasi 24 jam. Dan ini akan mempermudah kita untuk memantau para pengedara yang tidak taat berlalu lintas,” tandasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60